KILAS BALIK PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG 2023

 PKKMB merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa baru dengan seluk-beluk kehidupan kampus, mulai dari visi dan misi universitas, fasilitas dan layanan kesehatan, hingga unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang menawarkan berbagai macam minat dan bakat.


Universitas Lampung menyelenggarakan program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) selama empat hari, terdiri dari dua hari acara di tingkat Universitas dan dua hari di tingkat Fakultas. PKKMB berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 14-18 Agustus 2023. PKKMB tingkat Universitas dilaksanakan di Gedung Serbaguna Unila, menggabungkan format luring dan daring melalui platform Zoom, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BAK Unila.

Total 9.165 mahasiswa baru dari berbagai fakultas turut bergabung dalam program ini. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menghadirkan 1.079 mahasiswa baru, Fakultas Hukum (FH) mendaftarkan 904 mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menerima 2.005 mahasiswa. Fakultas Pertanian (FP) memiliki jumlah 1.419 mahasiswa, Fakultas Teknik (FT) menghadirkan 1.340 mahasiswa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) melibatkan 1.261 mahasiswa, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menampung 857 mahasiswa, serta Fakultas Kedokteran (FK) memiliki 300 mahasiswa.

PKKMB HARI PERTAMA (UNIVERSITAS)

Senin, 14 Agustus 2023

  • Materi Pertama


Pada hari pertama kita kedatangan Ibu Walikota Bandar Lampung yaitu Bu Hj. Eva Dwiana, S.E yang akan memberikan materi tentang Pengembangan Karakter Mahasiswa Unggul, Kreatif & Inovatif.

“Tantangan harus dihadapi sebagai mahasiswa hidup karena harapan kita dimulai dari diri sendiri mulai dari mengambil keputusan, mengubah karakter, dan pribadi yang lebih baik dan jangan menyia-nyiakan kesempatan mulai dari menjadi mahasiswa Universitas Lampung misalkan karena kesempatan tidak akan datang kedua kalinya. Kita harus selalu bersyukur dari apa yang kita dapat, selain itu kita sebagai mahasiswa harus berjuang dalam menggapai cita-cita, mulai dari improve my self untuk menjadi yang pribadi yang lebih baik, apapun rintangannya harus dihadapi karena harapan orang tua hanya ada pada diri kita sendiri sebagai penerus”, ujar Bu Hj. Eva Dwiana, S.E.

Inti dari materi Bu Hj. Eva Dwiana, S.E. adalah :

  1. Kuatkan agama
  2. Hadapi seluruh tantangan
  3. Jangan menyia-nyiakan kesempatan
  4. Selalu ingat orang tua


Di akhir sesinya, Bu Hj. Eva Dwiana, S.E. memberikan kejutan bagi kami para mahasiswa baru dengan memberikan hadiah berupa besiswa, umrah, tabungan, dan juga sepeda.

  • Materi Kedua

Untuk pemateri kedua adalah Wakil Rektor Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T yang membahas tentang Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Inti dari materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :

Unila mengusung Era Society 5.0 ;

  1. Kurikulum merdeka
  2. Pertukaran pelajar
  3. Magang
  4. Pengelolaan lingkungan

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka ;

  1. Pertukaran pelajar
  2. Magang
  3. Kkn 
  4. Kewirausahaan 
  5. Studi
  6. Mengajar di Satuan Pendidikan
  7. Penelitian 
  8. Proyek kemanusiaan

  • Materi Ketiga


Berikutnya kedatangan salah satu Brigadir dari Danrem Korem 043 Gatam Iwan Ma'ruf Zainuddin S.E yang menjadi pemateri  ketiga dengan tema Kehidupan Berbangsa dan Bernegara & Bin Kesadaran Belneg. Beliau membahas tentang terorisme, narkoba dan intoleransi keberagaman bangsa Indonesia diciptakan secara demografis maupun geografis, bangsa Indonesia sangat kaya dengan berbagai keberagaman yang membentuk kebangsaan Indonesia sebagai negara yang plural sehingga membentuk banyak sekali keberagaman yang yang beraneka mulai dari suku, ras, agama, adat istiadat, budaya dan lainnya.

Dengan keberagaman yang sangat melimpah dan banyak, Indonesia menjadi rentang akan teroris, narkoba dan intoleransi ditambah lagi pengaruh globalisasi menjadi penyebab terjadinya hal-hal tersebut. Penyebab globalisasi yang mendukung terjadinya terorisme, narkoba dan intoleransi seperti maraknya paham dan sikap intoleransi, memaksakan mengganti ideologi bangsa Indonesia, persaingan antara bangsa menjadi hal- hal yang memicu terjadinya hal tersebut, mudarnya nilai-nilai leluhur budaya bangsa Indonesia.

Agar tidak terjadi pudarnya nilai-nilai leluhur budaya bangsa Indonesia, maka kita perlu mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia Kita yaitu dengan cara :  

  1. Budaya Tertib
  2. Budaya Disiplin
  3. Stop KKN
  4. Kenali Indonesia Dengan Baik
  5. Hentikan Tontonan tidak Bermanfaat
  6. Sadari Perbedaan itu Indah
  7. Jadikan Keramahan Sebagai Simbol Indonesia
  8. Pahami Makna Upacara
  9. Hindari Sex Bebas
  10. Gunakan Produk dalam Negeri

  • Materi Keempat


Selanjutnya adalah materi tentang Bahaya Terorisme, Narkoba dan Intoleransi yang disampaikan oleh Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho. Beliau meyampaikan bahwa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah radikalisme adalah :

  1. Pelajari Agama dengan Baik
  2. Kenali Modus Perekrutan NII dan Sejenisnya
  3. Berani Menolak dengan Tegas
  4. Berdialog atau Sharing dengan Orang lain
  5. Kritis
  6. Silaturahmi Terhadap Kelompok yang Tertutup
  7. Menyaring Informasi yang Masuk

  • Materi Kelima

Pemateri yang terakhir adalah Ketua PPKS Universitas Lampung Dr. Candra Perbawati S. H., M. H yang membahas tentang Kampus Merdeka tanpa Kekerasan Seksual. Inti dari materi tersebut ialah :

Contoh Kekerasan Seksual di Dalam Kampus ;

  1. Pencabulan 
  2. Paparazi Lalu di Unggah dengan Caption tidak Senonoh
  3. Pembullyan Fisik
  4. Mengirimkan Pesan Lelucon Bernuansa Seksual

Cara Mencegah Kekerasan Seksual di Dalam Kampus ;

  1. Pembentukan Satgas Pelecehan Seksual
  2. Memperketat Pertemuan Antara Dosen dan Mahasiswa
  3. Kampanye Pencegahan Pelecehan Seksual
  4. Selalu Menjaga Diri Sendiri

PKKMB HARI KEDUA (UNIVERSITAS)

Selasa, 15 Agustus 2023
  • Materi Pertama

Pada hari ke-2 pihak Universitas Lampungkedatangan pemateri pertama yaitu poliklinik Universitas Lampung yang akan membahas tentang isu-isu kesehatan dan praktek kesehatan di Poliklinik Universitas Lampung. Poliklinik Universitas Lampung memiliki banyak sekali jenis pelayanan mulai dari konsultasi Dokter, tes buta warna, membuat Surat Keterangan Sehat, memberikan atau meracik obat-obat injeksi, pemeriksaan kesehatan (baik umum, ibu dan anak) pemberian vaksinasi, perawatan atau tindakan gigi, perawatan kehamilan dan lain sebagainya. Poliklinik Universitas Lampung sudah mendukung penggunaan BPJS. Poliklinik menjadi pelayanan yang tersedia bagi mahasiswa atau akademika dan masyarakat umum dengan klasifikasi jenis pelayanan sebagai hanya yang sudah dipaparkan di atas.

Poliklinik Universitas Lampung juga menyarankan agar mahasiswa Universitas Lampung untuk memindahkan BPJS ke poliklinik Universitas Lampung agar mempermudah mahasiswa untuk berobat dan pemeriksaan. Adapun tata cara yang dipaparkan oleh pihak Poliklinik Universitas Lampung dalam pemindahan bpjs melalui aplikasi JKN seperti :

  1. Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  2. Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  3. Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile.
  4. Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
  5. Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta." Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  6. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
  7. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah. Adapun perubahan faskes secara online ini tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan.

  • Materi Kedua

Di hari kedua dan materi kedua PKKMB Unila 2023 sangat spesial karena kedatangan Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi. Beliau memaparkan materi tentang Peran Mahasiswa di Era Digital. Berikut adalah beberapa kutipan dari yang disampaikan beliau :

"Kita harus menjadi Mahasiswa yang jujur karena Masa Depan ditangan kita sebagai seorang Mahasiswa"

"Belajarlah dengan Bersungguh sungguh karna yang dapat mengatur itu hanya diri kita sendiri"

"Lanjutkan hal hal yang positif supaya bisa membanggakan kedua orang tua kita"

"Sebagai mahasiswa diwajibkan harus bisa membangun desa supaya menjadi lebih baik lagi karena itu salah satu peran penting mahasiswa di era sekarang ini"

"Provinsi lampung sekarang memiliki 15 Kabupaten Kota  dan 9.081.800 jiwa penduduk yang tersebar di berbagai Wilayah di Provinsi Lampung ini"

"Generasi muda perlu berkontribusi untuk Indonesia"

"Belajar baik-baik supaya masa produktif yang kita miliki  tidak terbuang sia-sia"

"Sebagai  calon gernerasi emas berusahalah menjadi lulusan yang baik"

"Generasi ini harus banyak banyak memahami globalisasi kalau tidak siap hanya bisa menjadi penonton (Parasit Negara)"

  • Materi Ketiga

Di hari yang sama juga pihak UKM menampilkan kegiatan dan pentas sebagai saranan pemberitahuan dan media promosi agar mahasiswa baru universitas lampung 2023 tertarik dan dapat bergabung bersama mereka. Ada banyak sekali UKM-UKM yang ada di Universitas Lampung seperti :

1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM

2. Dewan Perwakilan Mahasiswa/Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (DPM/MPM) KBM

3. UKM MENWA

4. UKM Pramuka

5. UKM KRS-PMI

6. UKM MAPALA

7. UKM Filateli

8. UKPM Teknokra

9. UKM KOPMA

10. UKM-BS

11. UKM ZOOM

12. UKM Birohmah

13. UKM Kristen Protestan

14. UKM Hindu

15. UKM Budha

16. UKM Basket

17. UKM Bulu Tangkis

18. UKM Volley Ball

19. UKM Tenis Meja

20. UKM Tenis Lapangan

21. UKM Sepak Bola

22. UKM Atletik

23. UKM Judo

24. UKM Tae Kwondo

25. UKM Karate

26. UKM Kempo

27. UKM Tarung Drajat

28. UKM Pencak Silat

29. UKM Anggar

30. UKM Radio Kampus

31. UKM ESo (English Society)

32. UKM Penelitian

33. Paduan Suara Mahasiswa


PKKMB HARI KETIGA (FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK)
Rabu, 16 Agustus 2023

Di hari ke-3 PKKMB dijadwalkan berada di Fakultas masing-masing, di fakultas di perkenalkan dekan-dekan serta dosen ketua jurusan dan beberapa fasilitas yang ada di fakultas tersebut. Di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) di jelaskan bahwa terdapat peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 12 Tahun 2022 tentang peraturan akademik

  1. Tahun akademik penyelenggaraan pendidikan Universitas Lampung dimulai pada bulan Agustus setiap tahunnya.
  2. Tahun akademik sebagaimana yang dimaksud dengan ayat 1 terdiri atas dua semester
  3. Penyelenggarakan pendidikan menerapkan sistem SKS

Sebagai mahasiswa Universitas Lampung harus mengikuti aturan aturan yang berlaku di kehidupan kampus. Peraturan perturan tersebut memuat hak dan kewajiban mahasiswa universitas lampung. Hak dan kewajiban itulah yang mendasari dan menjadikannya pedoman di dunia perkuliahan. Hak dan kewajiban tersebut seperti :

  • HAK

Pasal 4

(1) Setiap Mahasiswa mempunyai Hak :

a. memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya;

b. memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila guna memperlancar proses belajar;

c. mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam rangka penyelesaian studi;

d. memperoleh layanan informasi tentang program studi yang diikutinya dan hasil belajarnya;

e. menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan lama studi yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

f. menggunakan kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik;

g. pindah program studi di lingkungan Unila dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan jika daya tampung program studi yang dituju memungkinkan;

h. pindah program studi di luar Unila;

i. memperoleh layanan kesejahteraan sesuai ketentuan yangberlaku;

j. ikut serta dalam kegiatan dan menjadi pimpinan organisasi kemahasiswaan Unila;

k. memanfaatkan jalur perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus kepentingan Mahasiswa, baik akademik maupun non akademik;

l. memperoleh layanan khusus bagi yang menyandang cacat sesuai dengan kemampuan Unila. 

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Hak Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai Peraturan Rektor.

  • KEWAJIBAN

Pasal 5 

Setiap Mahasiswa berkewajiban :

a. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi Mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan Keputusan Rektor;

b. mematuhi semua ketentuan yang berlaku di Unila;

c. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Unila;

d. menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi;

e. menjaga kewibawaan dan nama baik Unila;

f. menjunjung tinggi kebudayaan nasional;

g. menjunjung tinggi, mengindahkan, dan menaati norma dan etika bagi warga Unila;

h. mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan Unila dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik;

i. menghormati, tidak merendahkan, atau melakukan penghinaan kepada sesama warga Unila;

j. mencintai dan melestarikan lingkungan; dan Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Lampung 2023/2024

k. memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial. 


Pasal 6

Pelanggaran terhadap Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikenakan sanksi administratif berupa :

a. sanksi ringan;

b. sanksi sedang; dan

c. sanksi berat.


Pasal 7 

(1) Sanksi ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dapat berupa:

a. teguran lisan; dan

b. teguran terulis 

(2) Sanksi sedang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dapat berupa:

a. pelarangan mengikuti kegiatan perkuliahan paling lama 1 (satu) semester;

b. pencabutan hak untuk memperoleh fasilitas tertentu;

c. pencabutan hak dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan; dan/atau

d. mengganti kerugian apabila terdapat pihak-pihak yang dirugikan atas pelanggaran yang dilakukan. 

(3) Sanksi berat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 6 huruf c dapat berupa:

a. pelarangan mengikuti kegiatan perkuliahan paling singkat 1 (satu) semester dan paling lama 4 (empat) semester,atau

b. pemberitahuan menjadi mahasiswa.


PKKMB HARI KEEMPAT (FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK)

Jum'at, 18 Agustus 2023

Di hari terakhir PKKMB Unila 2023 ini terdapat sambutan dari ketua BEM Rafi Darul Islam dan Wakil Zaki Mauludin serta dari kepala departement yang lain. Setelah itu terdapat juga sambutan dari DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dan yang ke tiga ada pengenalan ORMAWA yaitu ada BEM FISIP Unila, DPM, dan Himpunan. 

Terdapat 7 UKM dari FISIP Unila yang memperkenalkan masing-masing UKM nya dan terdapat juga pengenalan Mahasiswa berprestasi dari FISIP UNILA. Dilanjutkan bermain games snack challage dan boss berkata sebelum diadakannya party bersama UKM dan BEM FISIP Unila.

Setelah itu mahasiswa baru di serahkan ke program studi dan jurusan nya untuk di perkenalkan kepada dosen dan mata kuliah apa yang akan dosen tersebut ajar di jurusan tersebut.


Pesan dan Kesan

Dalam masa PKKMB Universitas Lampung terdapat banyak sekali penjelasan pejelasan materi terkait dengan aturan, norma, adat istiadat, motivasi, profil Universitas itu sendiri, dan masih banyak lagi. Di dalam PPKM Universitas Lampung juga dapat mengambil manfaat yang sangat banyak sebagai mahasiswa baru baik dari materi PPKMB tingkat Universitas maupun Tingjat Fakultas dan Program Studi/Jurusan.

Kesan yang saya dapatkan ketika menjalankan Proses PPKMB yaitu dapat menganal selek beluk Universitas Lampung dengan baik. Salah satu nya dapat mengenal wilayah kampus, apa saja program fasilitas yang di sediakan kampus dan Fakultas. Dapat mengenal teman dan kakak kakak pebimbing yang sangat baik dan sangat peduli terhadap mahasiswa baru khusus nya di Jurusan Administrasi negara, karena kakak kakak dari jurusan penulis sangat baik dan tidak melakukan hal yang macam macam terhadap mahasiswa baru. Mereka juga sangat peduli ketika terdapat mahasiswa baru yang mendapat kesusahan.

0 Komentar